BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Seorang pria berusia 22 tahun, warga Kabupaten Barito Selatan (Barsel), akibat perbuatannya, dirinya terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Mantangai.
Tersangka bernama Kembi itu pun langsung digelandang ke Polsek Mantangai, oleh personil Polsek Mantangai, setelah adanya laporan korban yang telah kehilangan sepeda motor Honda Sonic, yang dibawa kabur oleh tersangka.
“Dari laporan korban kami langsung melakukan penyelidikan, yang akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” kata Kapolres Kapuas AKBP Qory Wicaksono melalui Kapolsek Mantangai Akp Perabu Kresna Fry Mayadi, Minggu (3/4/2022).
Lanjutnya, dari kronologis kejadian di saat korban pelapor berniat menggunakan sepeda motor untuk pergi bekerja, namun saat akan berangkat motor yang sebelumnya diparkir di samping mess namun sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi di tempatnya.
“Karena merasa motornya tidak ada di lokasi tempat dirinya parkir, korban ini melaporkan hal itu ke pihak keamanan Mess Perusahan, yang coba dilakukan pencarian dan tidak lama melaporkan kejadian itu ke Polsek Mantangai,” jelasnya.
Dari kejadian pencurian sepeda motor korban pun mengalami kerugian sekitar Rp 17.000.000,- serta pelaku pun yang berhasil diamankan dikenakan pasal tentang kasus pencurian dengan ancaman di atas empat tahun penjara. (put)