Satu Jam Kabur Setelah Penusukan, Fahmi Diamankan Polisi

SAVE 20220415 043033
Pelaku kasus penusukan yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Kasus penusukan yang terjadi di atas Jembatan Pal 1 Anjir Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah menggemparkan warga sekitar.

Korban yang bernama Sofian Sauri (20), warga Desa Teluk Pelingit, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas sempat terkapar di lokasi kejadian setelah mendapatkan beberapa tusukan oleh pelaku bernama Fahmi (33), warga Desa Handel Kota Kecamatan Bataguh.

Kapolres Kapuas AKBP Qory Wicaksono melalui Kasat Reskrim Akp Kristanto Situmeang mengatakan, awal kejadian saat korban melintas di jembatan tersebut dengan menggunakan sepeda motor miliknya, kemudian pelaku menghadang korban dengan cara memberhentikan korban dengan sebilah senjata tajam.

“Korban yang terkejut sempat melambatkan motornya, yang membuat pelaku langsung menyerang korban dengan cara menusuk korban namun korban sempat melakukan perlawanan, namun akibat luka tusuk tersebut korban kemudian terjatuh,” katanya, Jumat (15/4/2022).

Lanjutnya, dari kejadian pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi, akhirnya pelaku pun berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi penusukan terhadap korbannya. Yang saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Kapuas guna penyelidikan lebih lanjut.

“Dengan gerak cepat personil dari Reskrim Polres dan anggota Polsek Selat, pelaku tidak lama dari kejadian sekitar 1 jam berhasil kami amankan, saat ini masih dalam pemeriksaan anggota penyebab pelaku melakukan penusukan kepada korban,” terangnya.

Sementara itu korban yang mengalami luka tusukan sebanyak tujuh tusukan, langsung mendapatkan perawatan oleh tim medis rumah sakit Kapuas.

“Sedangkan pelaku dikenakan dengan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana, dari tangan pelaku juga kami berhasil mengamankan barang bukti sajam,” tutupnya. (put)