Tiga Orang Budak Sabu Berhasil Diciduk di Tempat Berbeda

IMG 20220425 111524
Para pelaku saat diamankan

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, berhasil mengungkap tiga kasus di lokasi yang berbeda dimana pelakunya yaitu SP warga Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Sedangkan dua pelaku lainnya yaitu SM (38) warga Jalan Tandean, Kabupaten Kapuas. TR (33) yang juga warga Jalan Tandean Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, dimana ketiganya tertangkap tangan memiliki barang haram narkoba jenis sabu.

Kapolres Kapuas AKBP Qory Wicaksono melalui Kasat Narkoba Iptu Subandi mengatakan bahwa pengungkapan pertama dilakukan di rumah kontrakan yang ditempati oleh pelaku SP yaitu Jalan Pilau Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.

“Dari kontrakan tersebut, kami melakukan penggerebekan terhadap satu pelaku bernama SP, dari hasil penggerebekan berhasil mengamankan barang bukti 22 paket plastik diduga sabu dengan berat brutto 15,60 gram, setengah butir INEX bertuliskan HEIN warna hijau, satu timbangan digital, mobil milik pelaku,” katanya.

Usai mengamankan pelaku SP, pihaknya bergerak ke Barak milik Acil Diah Jalan Kapten P. Tendean Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, dimana di lokasi tersebut berhasil mengamankan pelaku berinisial TR, dengan barang bukti dua klip kantong plastik diduga berisi narkoba dengan berat 3,63 Gram, serta uang tunai sebesar Rp 3.000.000.

“Kami kembali mendatangi Gang. V. A Jalan. Kapt. Tandean Rt. 05 Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, di sana SM berhasil kami amankan bersama barang bukti satu paket plastik klip kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat lebih 0,29 gram,” pungkasnya.

Sementara itu akibat dari perbuatannya, ketiga pelaku pun terpaksa berlebaran di dalam balik jeruji besi Polres Kapuas karena ketiga pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (put)

SAVE 20220425 111602

SAVE 20220425 111556

SAVE 20220425 111545

SAVE 20220425 111550
Barang bukti yang diamankan