Melawan Petugas, Dua Maling Motor Dihadiahi Timah Panas

aa307028 b445 40e5 b0d6 2cdfa0e81e71

BALANGANEWS, BUNTOK – Dua orang garong maling motor berinisial NH (25) dan MA (22) Warga Jl. Padat Karya, Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas, lantaran melawan petugas saat ingin ditangkap di Sekolah MIN, Buntok, Sabtu (23/4/2022) sekitar pukul 17.50 WIB.

“Kedua pelaku mencuri motor merk Kawasaki Ninja 250 FI dengan Nopol DA 5138 VG di tepi Jl. Padat Karya-Desa Mabuan. Terpaksa diberikan tindakan tegas, lantaran melawan saat ingin ditangkap,” kata Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, SIK, MIK melalui Kasat Reskirm Iptu M. Saladin didampingi Kanit Pidum Aiptu Dadang, SN, Senin (25/4/2022).

Kasat menjelaskan kronologis kejadian, pada hari Sabtu (23/4/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. Ketika itu pelapor sedang berada di dalam rumah sedang tiduran, kemudian datang paman pelapor bersama dengan adik sepupunya, sepulang dari memancing. Kemudian sepupu pelapor bercerita pada saat hendak pulang ke rumah setelah memancing, dirinya melihat kedua pelaku mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir di pinggir jalan raya dekat lokasi memancing.

“Namun, setelah sepupu berteriak dengan mengatakan “Woi Woi” akhirnya kedua pelaku langsung kabur ke arah Buntok, dengan menggunakan sepeda motor,” ungkapnya.

Sambungnya, adapun caranya kedua pelaku melakukan pencurian yaitu, pelaku MA berdiri di samping motor korban dan sambil memegang kedua setang motor lalu mendorong ke depan, sudah bergeser sekitar 1,5 meter.

“Sedangkan pelaku NH berdiri di depan sepeda motor sambil mengotak-atik perumahan kunci sepeda motor. Setelah dilihat ternyata keadaan kabel stop kontak semua dalam keadaan terputus dengan menggunakan satu buah parang. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke SPKT Polres Barsel,” tandasnya.

Kedua pelaku berhasil diringkus oleh tim Resmob berkoordinasi dengan Unit Pidum Polres Barsel bersama Unit Reskrim Polsek Dusel, namun dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan.

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diamankan beserta barang bukti berupa motor Ninja 250 Fi, motor Beat Nopol KH 2882 TS dan satu bilah parang dengan panjang 48 cm,” pungkasnya. (lam)