Polsek Timpah Tangkap Tangan Pria Miliki Sabu

SAVE 20220514 180623
Pelaku saat diamankan

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Seorang pelaku pemilik narkoba jenis sabu, berinisial UJ (45) Warga Kecamatan Mantangai tidak dapat berkutik, setelah tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu.

Kapolres Kapuas AKBP Qory Wicaksono melalui Kapolsek Timpah Ipda Fadlullah Azmy mengatakan bahwa saat di jalan Lintas Lawang Kajang Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas, pihaknya melihat seseorang mengendarai motor dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Karena ada gelagat yang mencurigakan, langsung dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku ini, saat diperiksa ditemukan dua plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 1,28 gram, di dalam kotak rokok merk surya gudang garam,” katanya, Sabtu (14/5/2022).

Usai ditemukan barang haram narkoba jenis sabu, akhirnya pelaku langsung digelandang ke Polsek Timpah Bersama barang bukti, narkoba jenis sabu, sepeda motor Yamaha Jupiter MX King warna hitam, sebelum diserahkan ke pihak Satnarkoba Polres Kapuas.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” jelasnya. (der)

SAVE 20220514 180627
Barang bukti yang diamankan