BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kecelakaan tabrak lari terjadi di Jalan Menteng XVI, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.
Penumpang sepeda motor Jupiter MX, BS (24) tewas di lokasi kejadian sedangkan pengendara motor MP (24) mengalami luka berat usai dihantam mobil Toyota Avanza bernopol F 1732 PD.
Dari CCTV yang merekam kecelakaan tersebut, kedua korban mulanya keluar dari sebuah gang menuju ke Jalan Menteng XVI.
Setelah berada di jalan, dari arah samping meluncur dengan kecepatan cukup tinggi mobil Toyota Avanza yang langsung menghantam keduanya. Bukannya berhenti, pengemudi mobil justru tancap gas melarikan diri dengan kondisi mobil rusak parah di bagian depan.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Lubis, mengatakan menindaklanjuti peristiwa tersebut penyidik dari Unit Laka Lantas segera melakukan pendalaman melalui bukti-bukti di lokasi kejadian. Dari lokasi petugas mendapatkan dukungan dari CCTV di salah satu rumah warga yang menunjukkan nomor plat kendaraan.
Setelah dikembangkan berhasil dihimpun data yang mengerucut kepada nomor kontak yang diduga sebagai pengemudi. Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, pengemudi mobil berinisial MF (21) bersama kerabatnya mendatangi Pos Polisi Bundaran Besar untuk menyerahkan diri berikut bersama mobil yang digunakan.
“Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti satu unit mobil. Selanjutnya penyidikan akan dilakukan kepada terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan secara hukum. Kita periksa terlebih dulu, hasil penyidikan akan segera dirilis kembali,” ungkapnya. (yud)