Diduga Terlibat Pengeroyokan, 5 Pelajar Putri Diamankan Polisi

SAVE 20220605 210206
Kelima pelajar putri saat melihatkan surat perdamaian dan peringatan di Polsek Kapuas Hulu

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Jajaran Polsek Kapuas Hulu mengamankan sebanyak lima orang pelajar putri, karena terlibat dalam kasus pengeroyokan di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, melalui Kapolsek Kapuas Hulu Iptu Debby Soesilo membenarkan adanya kasus tersebut, hingga pihaknya pun memanggil kelima orang pelajar putri ke Polsek Kapus Hulu.

“Karena kelimanya masih di bawah umur, kami dari pihak kepolisian Polsek Kapuas Hulu memediasi kelimanya, agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat melanggar hukum dan merugikan diri sendiri serta orang lain,” katanya, Minggu (5/6/2022).

Sebelumnya pihaknya mengetahui adanya viral video pengeroyokan yang dilakukan beberapa pelajar putri, yang mana mencegah hal tidak diinginkan, akhirnya pihaknya langsung bergerak cepat memanggil kelima pelajar dan orang tua mereka.

“Sudah kami mediasi. Jadi, upaya penyelesaian dilakukan dengan kekeluargaan melibatkan semua pihak dengan didampingi keluarga masing-masing dan juga pihak sekolah yang akhirnya menghasilkan kata sepakat berdamai,” jelasnya.(put)