BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Belasan bacokan senjata tajam mewarnai pembunuhan terhadap pasangan suami istri Ahmad Yendi (50) dan Fatnawati (46) di Jalan Cempaka, Jumat (23/9/2022). Pelaku secara membabi buta membacok kedua korban hingga mati.
Dokter Forensik RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, Ricka Brillianty, mengatakan ada sebanyak 11 luka senjata tajam pada tubuh korban Fatnawati. Tiga di bagian lengan kanan bawah, kepala dan perut.
Kemudian 13 luka senjata tajam pada korban Ahmad Yendi, enam luka berat berada di daerah wajah dan satu di bagian belakang kepala.
“Pada kedua korban ada luka di bagian lengan diduga bekas tangkisan senjata tajam. Kedua korban meninggal disebabkan luka parah di bagian wajah dan kepala,” katanya usai melakukan otopsi, Sabtu (24/9/2022).
Ia menyebutkan, perbuatan pelaku diduga terindikasi disebabkan dendam dan emosi yang tinggi kepada korban. Hal ini terlihat pada bekas bacokan pada wajah kedua korban yang berdampak pada rusaknya tengkorak.
“Kuatnya bacokan dari senjata tajam sampai menembus tengkorak dan merusak otak. Dilakukan seperti saat emosi tinggi,” jelasnya.
Terkait isu adanya perkosaan terhadap korban Fatnawati, Ricka membeberkan jika tidak ditemukan adanya tanda perkosaan.
“Tidak ada tanda kekerasan seksual pada korban wanita,” tuturnya. (yud)