Panjat Pagar Kawat, CG Gasak Ratusan Kg Pasir Zirkon Milik Perusahaan

1756b585 4977 400f a9c1 6b4a0e31b3b4
Pelaku kasus pencurian

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Seorang pria berinisial CG (25), nekat melakukan aksi pencurian dengan memanjat pagar kawat berduri gudang milik PT. Karya Res Lisbet Mineral di Dusun Manyuluh Desa Lahei Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.

Ia berhasil menggasak pasir Zirkon sebanyak 430 kilogram seorang diri, pada Hari Sabtu tanggal 22 Oktober 2022 sekitar pukul 23.00 Wib.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatreskrim Polres Kapuas IPTU Iyudi Hartanto membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, terduga pelaku telah berhasil diringkus beserta barang bukti hasil curian.

Iyudi mengungkapkan, identitas terduga pelaku berinisial CG merupakan warga Jalan Mangku Siam RT. 01, Desa Saka Kajang, Kecamatan Jabiren Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah.

“Pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan dan diproses lebih lanjut,” kata IPTU Iyudi Hartanto, Selasa (25/10/2022).

Kasatreskrim menjelaskan, berdasarkan kronologis kejadian, pelaku masuk ke area gudang dengan cara memanjat pagar samping kanan gudang dan merusak kawat berduri yang terpasang di atas pagar.

Kemudian, lanjutnya, mengambil pasir zirkon yang ada dalam karung besar dengan memindahkan pasir zirkon ke dalam karung kecil dengan jumlah sebanyak 17 karung kecil dengan berat total 470 kg.

Kerugian materil PT. Karya Res Lisbet Mineral diperkirakan sekitar Rp. 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah). Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polres Kapuas guna proses lebih lanjut. (put)