Mayat yang Ditemukan Mengapung di Sungai Kahayan Diduga Sudah Meninggal Tiga Hari Lalu

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Jasad Mr X yang ditemukan mengapung di Sungai Kahayan, tepatnya di depan Pos Pol Airud diduga telah meninggal selama tiga hari.

Kepastian ini didapat setelah visum et repertum yang dilakukan dokter forensik RSUD Doris Sylvanus usai jenazah di evakuasi.

“Diperkirakan telah meninggal selama tiga hari. Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh, usia berkisar 30-an,” ucap dr Ricka Brilianty, Senin (23/3).

Diberitakan sebelumnya, jasad Mr X ditemukan mengapung di Sungai Kahayan oleh warga yang sedang mencari ikan. Kala itu, jenazah dikira boneka. Namun saat didekati ternyata adalah manusia. Saat ini proses penyelidikan telah dilakukan Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya. (yud)