KPU Kalteng Luncurkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah () meluncurkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2024, Jumat (17/5/2024) malam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kalawa Convention Centre, Palangka Raya, yang turut dihadiri oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin, serta unsur Forkopimda Kalteng.

Edy Pratowo mengatakan, momentum peluncuran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur merupakan langkah awal dimulainya Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, yang diselenggarakan di Kalteng oleh KPU Provinsi, dalam rangka memilih pemimpin untuk 5 tahun ke depan.

“Perlu kita sadari bahwa, suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara, Bawaslu selaku pengawas, dan aparat keamanan , tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama, seluruh elemen bangsa,” ucapnya.

Edy mengimbau kepada seluruh masyarakat, yang sudah berusia 17 tahun atau pernah menikah, agar pada 27 November 2024 nanti berbondong-bondong ke TPS, untuk memberikan hak suaranya sesuai pilihan masing-masing, dan juga pastikan diri sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap.

“Mari kita sukseskan bersama-sama Pilkada Serentak 2024, dengan berpartisipasi aktif menggunakan hak suara, mewaspadai berita hoax, black campaign, money politic, isu SARA, dan intimidasi, serta terus menjaga situasi kamtibmas,” ajak Edy.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Kalteng, Sastriadi mengatakan, kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur merupakan bagian dari sosialisasi oleh KPU Kalteng dalam rangka informasikan ke masyarakat luas bahwa Pilkada serentak dilaksanakan 27 November 2024.

“Kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi ke Kalteng dan seluruh stakeholder atas dukungan dan partisipasi dalam mensukseskan 2024 yang baru saja selesai,” katanya.

Sastriadi berharap agar dukungan dari stakeholder berlanjut pada Pilkada serentak 2024 yang saat ini sudah memasuki tahapan persiapan.

“Untuk bakal calon perseorangan sampai batas akhir tanggal 12 Mei 2024 untuk Pilgub Kalteng dan 13 kabupaten/kota, hanya satu calon perseorangan di kabupaten yang menyerahkan dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati Murung Raya perseorangan,” ujarnya.

Sastriadi menyampaikan, tahapan Pilkada bakal memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih.

“Nantinya petugas kami akan berkeliling dari rumah ke rumah atau door to door, untuk memutakhirkan data pemilih yang berasal dari DP4 yang baru saja dari pada 2 Mei 2024,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan launching maskot dan jungle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. (asp)