BALANGANEWS, PULANG PISAU – Memasuki tahapan Pilkada Kalteng tahun 2020, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, Salahudin menegaskan, penegakan disiplin dan penindakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan (Prokes) tetap diperketat.
“Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus kami lakukan, meskipun saat ini kita telah memasuki tahapan Pilkada Kalteng, sosialisasi dan edukasi Prokes tetap maksimal dijalankan,” tegas dia, Minggu (20/9/2020).
Dikatakannya, selain sosialisasi dan edukasi penegakan disiplin Prokes, Satgas juga terlibat dalam operasi yustisi gabungan TNI/Polri. “Operasi yustisi ini langsung kepada penindakan hukum bagi pelanggar Prokes,” ungkapnya.
Terkait pengaturan pelaksanaan kampanye terbuka pada tahapan Pilkada Kalteng, Salahudin mengaku akan mempelajari dan mengambil langkah-langkah antisipasi agar masyarakat tetap mematuhi Prokes.
“Kami mengimbau agar penyelenggara Pilkada dan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai yang ditetapkan pemerintah yakni menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan,” ucapnya.
Untuk penerapan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada, Salahudin mengatakan, selain Perbup Nomor 20 Tahun 2020, sudah ada peraturan protokol kesehatan yang mengatur tata cara pengumpulan orang banyak di saat kampanye nanti.
Dikatakannya, dalam waktu dekat ini tim Satgas akan menggelar rapat koordinasi dengan para stakeholder untuk merumuskan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk memastikan proses pelaksanaan Pilkada Kalteng khususnya di Kabupaten Pulang Pisau tidak ada risiko kesehatan. (nor)