Selasa, 30 Mei 2023
Balanganews.com
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
      • Kabupaten Asahan
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Timur
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
      • Kabupaten Asahan
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Timur
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com
Home Pulang Pisau

Vonis Lina Si Pembunuh Suami Lebih Ringan, Hanya 12, 6 Tahun Penjara

7 Oktober 2020 - 18:41 WIB
4 0
0
Terdakwa Lina, Pembunuh Suami (bawah berkerudung putih) saat mendengarkan amar putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Rabu (7/10/2020).

Terdakwa Lina, Pembunuh Suami (bawah berkerudung putih) saat mendengarkan amar putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Rabu (7/10/2020).

8
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TelegramEmail

Berita Terkait

Mantan Karyawan PT SBG Curi Alat Berat Senilai 4,5 M

Perusak Polsek Awang dan Kantor Desa Dikenakan Pasal Berlapis

Pelaku Pembobolan Pamit Dengan Istri Mencari Kerja di Kalimantan

Gasak Uang 70 Juta, 3 Perampok Dihadiahi Timah Panas

BALANGANEWS, pulang pisau – Pengadilan Negeri Pulang Pisau menjatuhkan vonis hukuman penjara atas Lina (40) terdakwa pembunuh suaminya sendiri selama 12,6 tahun.

Hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa ini jauh lebih ringan karena beberapa pertimbangan Majelis Hakim. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Torry Saputra, SH dan Kristalina, SH menuntut terdakwa dengan pasal pasal 44 Ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004, pasal 340 KUHP Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP berupa pidana penjara selama 15 tahun.

Sidang lanjutan perkara pembunuhan dengan cara menggorok leher dan memotong kemaluan suaminya itu dilaksanakan di Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Rabu (7/10/2020) secara virtual dipimpin Majelis Hakim diketuai oleh Agung Nugroho SH, dengan Hakim anggota Ismaya Salindri SH, dan Dwi Fajriyah SH dengan agenda membacakan amar putusan.

Dalam sidang tersebut, Hakim Ketua Agung Nugroho menjatuhkan vonis kepada terdakwa Lina, berupa pidana selama 12 tahun 6 bulan penjara. Atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kristalina, SH mengaku pikir-pikir.

Sebelumnya, dalam sidang pembelaan, terdakwa mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi lagi dikemudian hari.

Terdakwa juga mengaku masih ada tanggungan 3 orang anaknya, sehingga mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim memutuskan hukuman yang seringan-ringannya.

Sementara Penasehat hukum Terdakwa, Ismael SH menyampaikan, selain terdakwa Lina telah menyesali perbuatannya. Selama persidangan, terdakwa berterus terang dan tidak menyulitkan jalannya persidangan.

“Terdakwa sebagai Ibu yang memiliki 3 orang anak yang masih membutuhkan kasih sayang dari ibunya dan meminta Majelis Hakim memutus  dan menjatuhkan hukuman kepada terdakwa seringan-ringannya,” kata Ismael. (nor)

Berita Terkait

  • Tusuk Wanita Hamil, Pelaku Pencurian di Apotek Seberang Diringkus 
  • Tertangkap Lagi, Residivis Curanmor Ditembak
  • Tak Terima Anaknya di Pukul, Rudi Laporkan Oknum Apratur Desa Kanamit
  • Suami-Istri Pelaku Curanmor di Pulang Pisau Ditangkap di Kalsel
Tags: kriminal
Bagi3Tweet2KirimBagiKirim
Berita Sebelumnya

Rencana Detail Tata Ruang Kota Tamiang Layang Diparipurnakan

Berita Berikutnya

Ini Jadwal Kunjungan Jokowi Besok Kamis di Pulang Pisau

Berita Berikutnya
Ini Jadwal Kunjungan Jokowi Besok Kamis di Pulang Pisau

Ini Jadwal Kunjungan Jokowi Besok Kamis di Pulang Pisau

BERITA TERPOPULER

  • Sekda Kalteng Temui Sekjen Kemendagri

    Sekda Kalteng Temui Sekjen Kemendagri, Laporkan Masalah Ini

    1267 Bagikan
    Bagi 507 Tweet 317
  • Warga Palangka Raya Bisa Rayakan Tahun Baru 2024 di Bundaran Besar

    993 Bagikan
    Bagi 397 Tweet 248
  • Penutupan Kalteng Expo 2023, Hadir 2 Artis Dangdut dan 1 FDJ

    252 Bagikan
    Bagi 101 Tweet 63
  • PORPROV Kalteng 2023 di Kotim Siap Digelar

    197 Bagikan
    Bagi 79 Tweet 49
  • Enam Atlet Catur Kalteng Dapat Gelar Master

    156 Bagikan
    Bagi 62 Tweet 39

BALANGANEWS.com

Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

Redaksi
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Pemberitaan Ramah Anak
Disclaimer
Privacy Policy

logo amsi putih
LOGO VERIFIKASI

Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
+62 812-5156-827
redaksibalanganews@gmail.com

© 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
      • Kabupaten Asahan
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Timur
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi

© 2021 Balanganews.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks