BALANGANEWS, PULANG PISAU – Polsek Banama Tingang menggelar kegiatan Ops Yustisi dengan memberikan teguran dan sanksi kepada warga yang tidak pakai masker, Selasa (03/11/2020) siang.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, melalui Kapolsek Banama Tingang Ipda Doohan Octa Prasetya menyampaikan Kegiatan tersebut bertujuan untuk memutus rantai penyebaran dari Virus Covid-19 dengan melakukan penerapan peraturan dari pemerintah agar melakukan penindakan bagi warganya yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan.
Seperti yang dilakukan pada hari ini dengan diberikan sanksi sosial berupa pengalungan papan yang bertuliskan Jangan Tiru Saya, Saya Tidak Pakai Masker. Diharapkan hal tersebut dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih taat dengan Protokol Kesehtan seperti yang sudah dianjurkan.
“Kami akan selalu melakukan upaya pencegahan terhadap penularan ataupun Penyebaran dari Virus Corona / Covid19 yaitu dengan mengencar-gencarkan Ops Yustisi sesuai dengan Perbup Pulang Pisau yaitu memberikan teguran kepada warga yang masih belum mematuhi protokol kesahatan agar masyarakat sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dan dapat segara memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Ipda Doohan. (nor)