BALANGANEWS, PULANG PISAU – Bantuan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) bersumber dari APBD Kabupaten Pulang Pisau disalurkan melalui Bank Kalteng Cabang Pulang Pisau, Senin (9/11/2020).
“Benar, Bank Kalteng Cabang Pulang Pisau telah menyalurkan bantuan sebanyak 709 pelaku UMKM yang terdaftar di Dinas Perindagkop dan UKM Pulang Pisau,” ucap Ardiansyah sebagai Pimpinan Bank Kalteng Cabang Pulang Pisau, kepada sejumlah awak media.
Diterangkannya, ada sebanyak 2000 pelaku usaha kecil di Kabupaten Pulang Pisau yang mendapat bantuan program penguatan modal usaha terdampak Covid-19 dari Dinas Perindagkop dan UKM.
Ia menjelaskan, besaran bantuan tersebut sebesar Rp.1.500.000 per pelaku usaha yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulang Pisau.
Penyalurannya sendiri, lanjut Ardiansyah, dilakukan oleh tiga bank yang ada di Pulang Pisau, yakni Bank BNI sebanyak 689, Bank Mandiri ada 602, dan Bank Kalteng sendiri dipercayakan menyalurkan sebanyak 709 orang pelaku usaha kecil.
Menurut Ardiansyah, bantuan yang disalurkan itu tidak berupa uang tunai, akan tetapi para pelaku usaha ini membuka buku rekening masing-masing pelaku usaha. “Nanti pelaku usahanya diberikan buku tabungan dan ATM untuk menumbuhkembangkan budaya menabung,” kata dia.
Ia menjelaskan, proses penyaluran tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. “Penerima wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sesuai standar protokol kesehatan,” ujar Ardiansyah. (nor)