Ormas di Pulang Pisau Diingatkan Update Data di Kesbangpol

Kepala Kesbangpol Kabupaten Pulang Pisau, HM Syaripul Pasaribu

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Sejumlah organisasi kemasyarakatan maupun lembaga yang eksis di wilayah Kabupaten Pulang Pisau diingatkan untuk mengupdate kembali data-data organisasinya ke Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Pulang Pisau.

Hal itu disampaikan Kepala Kesbangpol Pulang Pisau, HM Syaripul Pasaribu, Rabu (6/1/2021). Dia juga meminta kepada Ormas maupun Lembaga yang belum terdaftar agar segera mendaftarkan diri di Kesbangpol untuk mendapat surat keterangan terdaftar.

Dikatakan Syaripul, pada bulan Maret 2021 mendatang pihaknya akan melakukan kebijakan jemput bola bagi Ormas yang belum mendaftarkan Ormasnya ke Kesbangpol, sekaligus menyempurnakan kelengkapan data yang masih kurang.

“Kita perlu setiap organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Pulpis ini harus memiliki sekretariat dan terpasang papan nama di kantor sekretariatnya,” tegas Syaripul.

Ia menegaskan, pihaknya dari Kesbangpol akan terjun kelapangan langsung untuk melakukan pengecekan ormas atau lembaga yang ada di wilayah Kabupaten Pulpis, hal ini dilakukan agar ormas dan lembaga yang melaksanakan kegiatan di Bumi Handep Hapakat adalah ormas dan lembaga yang benar-benar terdaftar.

“Tahun ini kita akan mendata, mengupdate dan kita juga mengharapkan mereka ini dapat melengkapi data-data mereka, serta kami akan mengkroscek kelapangan langsung oleh tim kami dari Kesbangpol, paling lambat Maret 2021 ini kami sudah turun,” ungkapnya.

Diinformasikannya, berdasarkan data Kesbangpol Pulang Pisau saat ini, ada sebanyak 57 ormas maupun lembaga yang terdaftar, namun ada sebanyak 21 ormas yang sekarang ini masih belum diperbarui Surat Keputusannya (SK). (nor)