BALANGANEWS.COM, PULANG PISAU – Polsek Maliku kembali menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (9/1/2021).
Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi Prokes ini dipimpin Kasium Polsek Maliku, Aipda Nono Sukirno bersama 5 orang personel Polsek Maliku.
Kegiatan yang dilakukan jajaran Polsek Maliku ini, kata Laaser begitu sapaan akrab perwira balok satu ini berlangsung di depan Mako Polsek setempat di Jalan Tjilik Riwut, Desa Maliku Baru, dengan sasaran warga yang tidak menerapkan Prokes terutama bagi yang tidak menggunakan masker.
“Kegiatan ini upaya mengajak masyarakat selalu mematuhi prokes ditengah pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi,” ucap Laaser dengan cukup singkat.
Sementara Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Briptu Maulana menyambangi masyarakat Desa Bukit Rawi, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, di hari yang sama, Sabtu (09/01/2021).
Sambang desa oleh Briptu Maulana tersebut bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan imbauan terkait saber pungli kepada masyarakat desa binaannya, yaitu Desa Bukit Rawi.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, melalui Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin, menyampaikan kegiatan itu tidak lain bertujuan untuk memberikan sosialisasi berupa imbauan melawan pungli di lingkungan masyarakat.
“Sosialisasi berupa imbauan ini memberikan peringatan kepada pemberi maupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum,” ucap Ipda Rozikin.
Sebagai Bhabinkamtibmas Desa Bukit Rawi, kata Rozikin, Briptu Maulana selalu mengajak dan menyampaikan kepada masyarakat Desa Bukit Rawi agar bersama-sama mengawasi tentang adanya praktik Pungli di desa binaannya itu.
“Dia berpesan apabila ditemukan adanya indikasi penyelewengan agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan kantor polisi terdekat,” pesannya kepada masyarakat secara khusus. (nor)