H Fadli : Poros Pulpis-Gumas Perpendek Jarak Mudahkan Pelayanan

H Fadli
Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman SAg

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Wakil Ketua DPRD Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman menyokong sepenuhnya gagasan dan usulan Ketua DPRD Kalteng Wiyatno untuk membuka poros jalan baru Pulang Pisau-Gunung Mas (Gumas).

Poros jalan baru tersebut, menurut H Fadli akan berdampak positif bagi warga Pulang Pisau sehingga bisa mengangkut hasil pertaniannya serta mempermudah akses pelayanan administrasi bagi kecamatan yang berada di sebelah hulu Kabupaten Pulang Pisau seperti Kecamatan Banama Tingang, Bukit Rawi tanpa harus melewati Kota Palangka Raya jika ingin menuju ibukota Kabupaten Pulang Pisau.

“Selain itu, poros jalan baru ini akan memperpendek jarak bagi beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas seperti Kecamatan Kapuas Tengah, Timpah, Pasak Telawang, Mandau Telawang dan Sungai Hanyu yang juga tanpa harus melewati Kota Palangka Raya,” kata Fadli, Senin (1/2/2021).

Oleh sebab itu ia sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada DPRD Kalteng atas rencana tersebut.

Tidak hanya itu, lanjut Fadli, guna mendukung program nasional Food Estate, pembukaan poros baru ini akan memudahkan pengangkutan hasil pertanian singkong yang ditanam di wilayah Kabupaten Gumas menuju Pelabuhan Bahaur, Kabupaten Pulang Pisau.

Dia berharap kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas PUPR Pulpis untuk menindaklanjuti usulan DPRD Kalteng tersebut.

“Kami dari DPRD Pulpis mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Provinsi Kalteng khususnya DPRD Provinsi Kalteng Dapil V, dan juga terima kasih kepada Balai Jalan Nasional yang juga memerhatikan wilayah kami untuk membuka akses jalan baru,” terang legislator PDI Perjuangan ini.

Fadli mengatakan, pihaknya berharap agar Pemkab Pulpis khususnya DPUPR Pulpis segera menindaklanjuti usulan dimaksud. “Pada prinsipnya, kami mendukung penuh usulan DPRD Provinsi Kalteng,” tegasnya.

Seperti diketahui, DPRD Kalteng telah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat RI melalui Kementerian PUPR, dalam hal ini Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Kalteng agar segera menyusun desain dan menyediakan anggaran untuk membuka akses jalan baru Pulpis-Gumas.

Akses jalan baru tersebut direncanakan mulai dari Desa Gohong Kabupaten Pulang Pisau menuju Desa Sigi Kabupaten Pulang Pisau dan langsung menuju arah Gumas dengan panjang ruas jalan kurang lebih 70 kilometer.

Sementara jalan yang sudah ada jaraknya mencapai 150 kilometer. Dengan demikian dapat memperpendek jarak hingga 50 persen dari jarak tempuh melewati jalan sebelumnya, demikian H Ahmad Fadli Rahman. (nor)