Pilkades Dua Desa di Pulang Pisau Diikuti Calon Kades Suami-Istri

Kades Wono Agung
Pencabutan nomor calon Kades Wono Agung, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau

BALANGANEWS, PULANG PISAU, – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di dua Desa yakni Desa Talio Muara, Kecamatan Pandih Batu, dan Desa Wono Agung, Kecamatan Maliku diikuti calon kades suami istri.

Dalam Pilkades serentak di Kabupaten Pulang Pisau yang akan digelar 18 Maret 2021 mendatang itu, calon Kades petahana Desa Talio Muara  Marzuki akan bersaing dengan istrinya sendiri Sringatin.

Demikian pula calon kades Wono Agung Saidan juga akan bersaing dengan istrinya sendiri atas nama Sri Munawaroh.

Calon Kades petahana Desa Wono Agung Saidan membenarkan dirinya maju sebagai calon kades bersaing dengan istrinya sendiri, Sri Munawaroh.

“Kemaren sudah cabut nomor, saya nomor 1, istri saya nomor 2,” kata Saidan, Minggu (7/2/2021).

Diceritakannya, masa penjaringan dan pendaftaran Pilkades di desanya sudah berlalu. Namun hingga masa pendaftaran berakhir, tidak ada satu pun warga yang bersedia maju sebagai calon kades.

“Persayaratannya kan pencalonan minimal 2 orang, karena tidak ada yang mendaftar makanya istri saya ikut maju, ya silakan saja, kami siap bersaing di Pilkades nanti,” kata Saidan lagi.

Ia mengatakan, meski bertarung dalam pilkades, Saidan dan isterinya bersikap terbuka kepada masyarakat siapa saja yang dipilih antara mereka berdua.

“Karena saya juga didorong oleh warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, jadi saya daftar lagi jadi calon kades. Kami juga sangat terbuka, silakan warga mau pilih saya atau istri saya, tidak ada paksaan,” katanya.

Hal sama diungkapkan Marzuki, calon kades petahana dari Desa Talio Muara. Meski berstatus pasutri, Marzuki dan Sringatin tetap menjalankan tahapan Pilkades secara profesional. “Biarpun kami suami isteri, tapi tetap segala aturan kami jalankan,” ujarnya.

Sementara salah seorang warga setempat, Yono mengatakan, selama menjadi Kades Talio Muara, Marzuki sangat disegani oleh masyarakat Desa Talio Muara.

“Kepemimpinan beliau bagus, terbuka dan selalu mengedepankan musyarawarah, mungkin karena itu ndak ada warga yang mau nyalon, warga maunya tetap kades yang ada saja,” kata Yono.

Calon Kades suami istri ini juga dibenarkan oleh Camat Pandih Batu Sarjanadi. “Benar, ada calon kades di Talio Muara yang diikuti suami-istri, dan itu sah-sah saja sepanjang memenuhi syarat pencalonan,” kata Camat Pandih Batu.

Sepanjang pengetahuannya, semua tahapan Pilkades sudah dilaksanakan di Desa Talio Muara sampai pada tahapan penjaringan dan pendaftaran calon Kades. “Prosesnya terbuka, siapa saja boleh mencalonkan diri, termasuk istri dari calon kades petahana,” kata Sarjanadi. (nor)