BALANGANEWS, PULANG PISAU – Dua dari 4 kecamatan yang dikunjungi anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Daerah Pemiihan I, yakni Kecamatan Banama Tingang dan Kahayan Tengah menyampaikan beberapa usulan pembangunan untuk kecamatannya masing-masing.
Salah seorang anggota DPRD Dapil I, Tandean Indra Bela ST mengatakan, usulan warga tersebut terungkap saat sejumlah anggota DPRD Dapil I melakukan reses ke 4 kecamatan yakni Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah, dan Banama Tingang.
“Khusus di dua kecamatan, yakni Banama Tingang dan Kahayan Tengah, warga Kahayan Tengah mengusulkan sejumlah aspirasi di bidang infrastruktur yakni peningkatan jalan usaha tani Desa Bukit Liti, realisasi pembuatan usulan tempat wisata edukasi Desa Bukit Liti, dan lanjutan cor beton jalan produksi Desa Parahangan,” ucap Tandean, Jumat (5/3/2021).
Kemudian, lanjutnya, di bidang peternakan, pertanian dan perkebunan, warga Kahayan Tengah juga mengusulkan pengadaan ternak sapi di Desa Parahangan, pembuatan kandang ayam broiler Desa Parahangan, dan pembuatan kandang ayam potong Desa Balukun.
“Sementara di Banama Tingang, di bidang infrastuktur warga Desa Ramang mengusulkan pembangunan gedung/tempat penyelesaian sengketa adat, pembangunan jalan usaha tani, peningkatan irigasi baru, pengadaan sarana air bersih, pengaspalan/semenisasi jalan, peningkatan jalan produksi, peningkatan jalan permukiman, dan pembuatan irigasi kelompok tani,” kata Tandean.
Sedangkan warga Desa Bawan Kecamatan Banama Tingang mengusulkan pembuatan badan jalan permukiman, pengerukan sungai Desa Tangkahen, peningkatan jalan dari Desa Pahawan menuju Desa Tumbang Rawak, pengadaan bibit buah-buahan Desa Bawan, pengadaan bibit ternak babi dan ikan Desa Bawan, dan pengadaan bibit ternak babi Desa Tangkahen.
“Warga juga mengusulkan agar perijinan peningkatan/penambahan perkebunan plasma di Desa Ramang, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau,” ujar tandean.
Atas usulan warga Dapil I tersebut, tandean berharap hasil reses tersebut dapat dijadikan bahan masukan dan bahan evaluasi bersama dalam melaksanakan program pembangunan dan kegiatan pembangunan di masa datang demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang sejahtera dan bermartabat,” tutup Tandean. (nor)