Masyarakat Diminta Patuhi PPKM Mikro

Jayadikarta
Anggota DPRD Pulang Pisau H Ahmad Jayadikarta SIP

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pulang Pisau untuk taat kepada keputusan Bupati Pulang Pisau tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang dimulai sejak kemarin, Selasa (23/3/2021) hingga 4 April 2021 mendatang.

Menurut Jayadikarta penerapan PPKM Mikro ini telah dilakukan secara berjenjang dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan hingga ke tingkat terendah yakni RT/RW.

Jayadikarta berharap, keputusan pemerintah tentang PPKM Mikro ini disambut positif oleh masyarakat, khususnya masyarakat yang ada dipelosok desa di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

“Ini akan sangat baik untuk menghentikan penyebaran Covid-19 dimulai dari kelompok masyarakat terbawah yakni RT/RW, perlu kesadaran dari masyarakat sendiri agar PPKM Mikro ini berjalan efektif,” kata Jayadikarta, Rabu (24/3/2021).

Jayadi menilai, pelaksanaan PPKM Mikro ini tidak hanya melibatkan para pemangku kepentingan dari Bupati hingga RT, namun berhasilnya PPKM Mikro untuk menghambat laju penyebaran Covid-19 merupakan tanggungjawab semua pihak.

“Pentingnya kesadaran masyarakat sendiri menjadi kunci keberhasilan PPKM Mikro ini, saya harap ini bukan hanya sekedar program pusat yang diimplementasikan ke daerah, namun betul-betul dilaksanakan dengan penuh kesadaran oleh kita semua,” ucap Jayadikarta. (nor)