Larangan Mudik Diharapkan Tekan Angka Penyebaran Covid-19

Dwi Erlina
Anggota DPRD Pulang Pisau Dwi Erlina

BALANGANEWS.COM, PULANG PISAU – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Dwi Erlina menilai kebijakan larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Pulang Pisau sudah tepat untuk menekan angka kasus Covid-19 di wilayah itu.

“Kita tahu angka kasus Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau sampai hari ini terus mengalami kenaikan, khawatir jika mudik diperbolehkan dapat berdampak meningkatnya angka kasus Covid-19, oleh sebab itu kami apresiasi SE Bupati Pulang Pisau yang tidak memperkenankan ASN mudik menjelang dan pasca lebaran Idul Fitri 2021 kali ini,” ujar Dwi Erlina.

Menurut Ina, sapaan akrabnya, saat ini bangsa Indonesia tak ingin kecolongan seperti yang terjadi di India, terjadi lonjakan kematian kasus Covid-19 secara massal dan sulit dikendalikan. “Harapan kita warga masyarakat patug terhadap kebijakan larangan mudik ini,” kata dia.

Legislator Partai Nasdem Pulang Pisau ini mengungkapkan, siapa pun tentu mengalami kesusahan akibat kebijakan larangan mudik ini. Namun kesehatan dan keselamatan diri dan orang lain harus lebih diutamakan jika bertemu keluarga pun memiliki risiko tinggi.

“Jika masyarakat berpikir seperti ini, khususnya para ASN, maka tidak akan ada yang protes atau mengkritisi pemerintah secara berlebihan baik secara langsung maupun melalui medsos. Niat pemerintah sudah baik sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terutama di daerah yang kita cintai ini,” ucapnya.

Dia mengharapkan masyarakat ikut menyosialisasikan kebijakan larangan mudik ini hingga ke tingkat masyarakat akar rumput untuk menumbuhkan kesadaran akan bahaya Covid-19 yang sesungguhnya sangat nyata dan terus menimbulkan korban berjatuhan.

“Mari kita introspeksi diri, hilangkan ego sektoral soal kebijakan larangan mudik ini, pikirkan kepentingan dan kemaslahatan orang banyak, agar kita semua terhindar dari wabah Covid-19 ini,” ujarnya. (nor)