Presiden Beri Arahan Agar Perkuat PPKM Mikro

Ppkm Edy Copy
Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo dan unsur Forkopimda setempat mengikuti Vicon mendengarkan arahan Presiden, Senin (17/5/2021)

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo mendengarkan arahan Presiden RI Ir Joko Widodo melalui video conference (Vicon) terkait antisipasi lonjakan covid-19 pasca Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, Senin (17/5/2021).

Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo menyampaikan arahan Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk memperkuat basis pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro pasca lebaran 2021 baik di tempat asal maupun tujuan arus balik pemudik.

“Presiden menginstruksikan seluruh jajarannya termasuk kami para Bupati dan unsur Forkopimda untuk memperkuat kegiatan PPKM Mikro usai lebaran ini baik di tempat asal maupun tujuan arus balik para pemudik, itu intinya yang disampaikan Presiden dalam arahannya,” ucap Bupati Edy Pratowo.

Menyikapi arahan Presiden Jokowi tersebut, Edy bersama Fokopimda Kabupaten Pulang Pisau akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperkuat kegiatan PPKM Mikro di desa-desa di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

“Kita akan berupaya merealisasikan arahan Presiden ini tentu dengan menggandeng pihak-pihak berkompeten lainnya, baik TNI/Polri, Satgas Covid-19, kesehatan, perhubungan dan aparat desa di tingkat desa,” ujar Edy.

Edy Pratowo menjelaskan, di Kabupaten Pulang Pisau sendiri larangan mudik bagi ASN dan masyarakat cukup dipatuhi dengan baik. “Hampir semua ASN kita di Kabupaten Pulang Pisau tidak melakukan aktivitas mudik pada lebaran 2021 ini walaupun hanya antar kabupaten,” tegas Edy.

Namun Edy tetap mengingatkan agar masyarakat tetap memperketat protokol kesehatan pasca lebaran tahun ini. “Biasanya lonjakan terjadi pasca lebaran seperti ini, namun kita berharap itu tidak terjadi dengan cara memperketat prokes dan memperkuat kegiatan PPKM Mikro sesuai arahan Presiden,” ungkapnya.

Vicon berlangsung di mess Pemkab Pulang Pisau dan dihadiri pula Kapolres Pulang Pisau, Perwira Penghubung 1011/Klk, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama dan assisten I Setda Kabupaten Pulang Pisau. (nor)