Anggota DPRD Pulpis Optimis Target Vaksinasi Massal Tercapai

suhardi
Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar DPRD Dapil Pulang Pisau III Suhardi

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Suhardi optimis target vaksinasi massal untuk Lansia dan orang tua siswa di Provinsi Kalteng tercapai hingga 80 persen.

Sebagaimana diketahui Gubernur Kalteng dan Plt Bupati Pulang Pisau telah menargetkan vaksinasi massal Lansia di Kalteng dan di Kabupaten Pulang Pisau bisa mencapai 80-90 persen di akhir Juli 2021.

“Kalau semua pihak kerja keras, saya optimis target itu bisa tercapai,” tegas Suhardi, legislator Partai Golkar Dapil III Kecamatan Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala ini, Senin (14/6/2021).

Suhardi juga mengaku telah berdiskusi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau mengenai upaya yang dilakukan dalam rangka mendorong percepatan vaksinasi massal di Kabupaten Pulang Pisau.

“Saya melihat ada keseriusan dari Dinas Kesehatan untuk mempercepat vaksinasi massal Lansia ini, berbagai upaya dilakukan termasuk vaksinasi door to door atau dari rumah ke rumah menyambangi Lansia yang siap divaksin,” kata Suhardi.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo mengatakan, jumlah Lansia yang ada di Bumi Handep Hapakat yang menjadi target Vaksinasi berjumlah 12.390 orang.

“Hingga hari ini vaksinasi massal untuk Lansia telah mencapai 26,1 persen. Namun di beberapa kecamatan seperti Maliku dan Pandih Batu saya optimis bisa mencapai 80-90 persen, juga di kecamatan lainnya selain Kecamatan Kahayan Kuala yang masih rendah pencapaiannya,” kata dr Mul.

Pria yang juga Plt Direktur RSUD Pulang Pisau ini juga menyebutkan, untuk mendorong percepatan vaksinasi massal Lansia di Pulang Pisau, Plt Bupati Pulang Pisau telah menerbitkan surat edaran (SE) tentang percepatan pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi Lansia tanggal 14 Juni 2021.

“Dalam SE tersebut disebutkan beberapa langkah sebagai upaya mempercepat vaksinasi massal lansia ini, diantaranya melakukan pendataan, meningkatkan sosialisasi, membuat rencana aksi, membentuk tim yang terdiri dari Kades/Lurah, memeberikan sanksi bagi Lansia yang menolak divaksinasi, hingga sanksi tidak diberikan surat keterangan bebas covid-19 sebagai syarat perjalanan,” ucap dr Mul. (nor)