Banggar DPRD Kalsel Kunker ke DPRD Pulpis

banggar
Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalsel saat melakukan Kunker ke DPRD Pulang Pisau akhir pekan ini.

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)  berkesempatan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (18/6/2021) lalu.

Tujuan Kunker tersebut antara lain upaya peningkatan fungsi dan kapasitas DPRD sekaligus sharing informasi dan pengalaman terkait tugas-tugas DPRD di bidang legislasi atau penyusunan rancangan peraturan-peraturan daerah .

“Untuk itu Banggar DPRD Provinsi Kalsel melaksanakan sharing dengan jajaran DPRD Kabupaten Pulang Pisau dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), salah satunya Raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020,” ujar Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman menyambut baik kedatangan Banggar DPRD Provinsi Kalsel ke DPRD Kabupaten Pulang Pisau dalam rangka Kunker sesuai agenda kegiatan DPRD Kalsel.

“Seharusnya kami yang banyak belajar ke DPRD Provinsi Kalsel, kita kabupaten pemekaran baru berusia sangat muda, masih banyak yang harus dipelajari terutama di DPRD setingkat provinsi. Namun kami menyambut baik kunjungan ini sebagai kunjungan silaturahmi,” kata Fadli.

Ditambahkannya, dengan Kunker DPRD Provinsi Kalsel ini diharapkan hubungan koordinasi dan sharing antar lembaga sesama DPRD dapat terjalin dengan baik. “Ada beberapa hal yang mereka pelajari kepada DPRD Pulang Pisau, demikian pula sebaliknya kami banyak belajar dengan Banggar DPRD Prov Kalsel, intinya sharing,” tutup H Fadli. (nor)