BALANGANEWS, PULANG PISAU – Meskipun Gubernur Kalteng telah memutuskan untuk mengakhiri penerapan PPKM Level 4 di wilayah Kalteng, tidak serta merta membuat penerapan protokol kesehatan (Prokes) longgar.
Masyarakat tetap diminta untuk menaati prokes untuk terur berupaya menekan angka penyebaran Covid-19 di Kalteng, dan di kabupaten Pulang Pisau khususnya.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman SAg, Rabu (18/8/2021). Dia menyebutkan kebijakan Gubernur Kalteng mengakhiri PPKM sudah tepat. Mengingat kesulitan masyarakat saat ini semakin kompleks di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Fadli, kebijakan Pemprov Kalteng tersebut tentu telah dipertimbangkan secara matang setelah melihat hasil perkembangan Covid-19 di wilayah Kalteng yang dalam 14 hari terakhir mengalami penurunan. Sejumlah kabupaten/kota turun statusnya menjadi zona oranye.
“Namun perlu ditekankan lagi adalah kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi prokes dan ikut menyukseskan vaksinasi, jangan ada lagi masyarakat yang menolak divaksin, sebab sudah banyak orang yang divaksin terbukti lebih sehat dan tubuhnya mampu menahan serangan Covid-19,” kata Fadli.
Fadli mengajak masyarakat untuk memperbarui semangat perjuangan melawan Covid-19. “Semoga dengan momen hari Kemerdekaan RI ini, kita mampu memperbarui semangat untuk melepaskan diri dari pandemi Covid-19,” tegas Fadli. (nor)