BALANGANEWS, PULANG PISAU – Legislator PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Yoppy Satriadi mengatakan, hasil pembangunan yang sudah dicapai oleh pemerintah daerah merupakan aset bersama yang memiliki konsekuensi untuk dijaga dan dipelihara.
“Untuk menjaga dan memelihara hasil pembangunan adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat. Untuk itu saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya di Bumi Handep Hapakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara hasil pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” kata Yoppy Satriadi, Minggu (5/9/2021).
Ketua Komisi II DPRD Pulang Pisau itu menyebutkan hasil pembangunan itu diantaranya adalah fasilitas publik, seperti sarana prasarana taman bermain di kawasan taman Stadion HM. Sanusi Pulang Pisau, dan taman samping Rujab Bupati serta aset lainnya.
“Jadi mesti kita jaga dan pelihara bersama. Karena dibangun menggunakan uang rakyat dan diperuntukkan untuk rakyat, ” ungkapnya
Selain itu, kata Yoppy, untuk menghindari kerusakan jalan di kawasan Taman Penyang Pagaransang depan Komplek Perkantoran Pulang Pisau, pihaknya juga menghimbau kepada pengemudi truk untuk tidak parkir pada kawasan tersebut. “.
“Karena pada kawasan itu telah terpasang rambu-rambu larangan parkir. Jadi, wajib di patuhi dan ditaati rambu-rambu tersebut,” jelasnya
Untuk menegakkan disiplin kepada pengemudi yang selalu memarkirkan pada kawasan tersebut, Yoppy berharap kepada pihak Satlantas Polres Pulang Pisau dan Dinas Perhubungan setempat melaksanakan Patroli secara rutin.
“Jika kedapatan pengemudi yang masih membandel memarkirkan pada kawasan larangan parkir, agar diberikan sangsi tegas untuk memberikan efek jera sehingga tidak lagi memarkirkan kendaraannya pada kawasan tersebut, ” pungkasnya. (nor)