Dinsos Pulpis Diminta Perbarui Data Penyandang Disabilitas

dwi erlina 3 copy
Anggota DPRD Pulang Pisau Fraksi Nasdem Dwi Erlina

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Anggota Komisi III DPRD Pulang Pisau Dwi Erlina meminta kepada Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau untuk memperbarui kembali data penyandang disabiltas yang ada di wilayah kabupaten itu.

“Ini penting untuk menginventarisi kembali jumlah penyandang disabiltas penerima bantuan dari Kementerian Sosial RI. Setiap tahun kan ada bantuan, jadi sebaiknya datanya diperbarui kembali barangkali ada yang luput dari pendataan atau tertinggal,” ucap Dwi Erlina, Kamis (30/9/2021).

Seperti yang dialami Atut, salah satu warga Anjir Pulang Pisau, penyandang disabilitas lumpuh kaki. Atut mengaku pernah mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos, namun sejak beberapa tahun ini Atut tidak lagi menerima bantuan dari pemerintah.

“Hal-hal seperti ini harus diperhatikan, jangan sampai para penyandang disabilitas itu tidak mendapatkan bantuan, padahal sebelumnya menerima bantuan,” kata Dwi Erlina lagi.

Menurut Srikandi Nasdem Pulang Pisau ini, penyandang disabilitas dilindungi oleh Negara dan mendapat bantuan sosial sebagaimana UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menjadi dasar untuk pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.

“Oleh sebab itu tugas Dinsos melakukan pendataan dan memperbaruinya setiap tahun agar para penyandang disabilitas tidak ada yang tidak menerima bantuan pemerintah,” tukasnya. (nor)