Parkir Liar Kawasan Taman Penyang Pangarasang Disoroti Dewan

Hakim 2 750x536
Anggota DPRD Pulang Pisau Fraksi PPP Arif Rahman Hakim

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Keberadaan truk parkir liar di kawasan Taman Penyang Pangarangsang Jalan Trans Kalimantan Pulang Pisau tepatnya di depan Komplek Perkantoran setempat mendapat sorotan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, H Arif Rahman Hakim.

”Akibat sering dijadikan parkir liar kendaraan truk bertonase berat, ruas jalan di sekitar taman itu kondisinya rusak berat, ” ucap Hakim sapaan akrab pria itu, Jumat (15/10/2021).

Politikus PPP Pulpis itu mengatakan peran Dishub untuk mencegah keberadaan parkir liar ini sangat diharapkan. Salah satunya melalui patroli rutin pada jam-jam tertentu.

”Kalau dari laporan masyarakat, keberadaan truk parkir itu sering pada malam dan pagi hari, ” terang Hakim

Dia menyebutkan jika pada kawasan tersebut sudah terpasang rambu-rambu dilarang parkir. Namun, lanjutnya, keberadaan rambu tersebut sesuai diindahkan oleh oknum-oknum sopir dengan memarkirkan kendaraannya pada kawasan dilarang parkir.

”Petugas dari Dishub perlu turun tangan memberikan sosialisasi. Jika aturan itu diindahkan, dan terus dilanggar perlu diberikan sanksi tindakan berupa tilang sebagai efek jera,” pungkasnya. (nor)