BALANGANEWS, KUALA PEMBUANG – Setelah melalui serangkaian pembahasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Seruyan akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatangan bersama antara DPRD Seruyan dan Pemda Seruyan yang dalam hal ini ditandatangani oleh Unsur pimpinan DPRD Seruyan dan Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor.
Penandatangan persetujuan tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD Seruyan ke 20 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024, yang digelar di Aula Paripurna DPRD Seruyan, Kamis (15/8/2024).
“Sesuai dengan agenda yang dijadwalkan pada badan musyawarah, hari ini kita melaksanakan penandatangan persetujuan bersama perubahan APBD tahun 2024. Persetujuan ini tentunya kita lakukan setelah melakukan serangkaian pembahasan bersama antar legislatif dan eksekutif,” kata Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.
Sebelum penandatanganan persetujuan, terlebih dahulu disampaikan laporan pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang disampaikan oleh Anggota DPRD Seruyan H. Norhasan. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pidato Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor.
Dalam pidatonya, Djainuddin Noor menyampaikan, bahwa dirinya mewakili pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Seruyan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Seruyan atas kerja sama baiknya, yang bersama pihak eksekutif telah menjalankan tugas dan tanggung jawab sampai pada tahapan ini.
Dirinya berharap, dengan adanya persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD ini, akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan yang bermuara pada meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat. (Dir)