BALANGANEWS, KUALA PEMBUANG – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan, Masrohim menyatakan bahwa sekolah yang berada di wilayah zona hijau dari virus Covid-19, sudah dapat melaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka.
“Jadi, semua sekolah yang berada dalam zona hijau itu bisa melakukan hal tersebut. Tentunya, tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya saat dijumpai awak media Balanganews di Kuala Pembuang, Senin (24/8/2020).
Berdasarkan informasi, pemberian izin ini kepada sekolah dikarenakan setelah melihat berbagai pertimbangan dan saran dari Bupati Seruyan.
Ia mengatakan setelah mendapatkan keputusan bersama, akhirnya proses belajar mengajar secara langsung mulai diterapkan pada 10 Agustus 2020. Hanya untuk sekolah yang berada di Kecamatan Seruyan Hilir, Dinas Pendidikan masih melihat perkembangan di lapangan.
“Jika masih ada terindikasi positif Covid-19, tentunya diperpanjang lagi masa penundaan untuk menerapkan sekolah tatap muka di wilayah Seruyan Hilir,” tandasnya.
Ia juga menambahkan, pertimbangan utama dari instruksi atau saran pelaksanaan sekolah dengan tatap muka, mengacu pada indikator zona hijau dalam artian tidak ada yang reaktif terlebih terindikasi positif Covid-19.
“Kami juga memerhatikan keluhan dari para orang tua siswa, mereka sudah mulai jenuh, karena memang tidak semua orang tua mempunyai kemampuan mengajar, serta pertimbangan lainnya juga,” tandasnya. (bud)