BALANGANEWS, KUALA PEMBUANG – Bertempat di Rumah Jabatan Bupati Seruyan pada hari Kamis (24/9/2020) Bupati Seruyan, Yulhaidir menyerahkan langsung bantuan santunan duka cita sebesar 2,5 juta kepada 10 orang ahli waris, dengan harapan bisa meringankan beban pihak keluarga tersebut.
“Santunan duka cita diserahkan kepada masyarakat yang kurang mampu dan terkena musibah dalam hal ini meninggal dunia, dengan tujuan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan walaupun tidak seberapa,” kata Bupati Seruyan.
Tambahnya, santunan tersebut sudah tertuang di dalam peraturan bupati nomor 1 tahun 2020 tentang pemberian santunan duka cita bagi masyarakat kurang mampu sebesar Rp 2,5 juta.
“Hal tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemkab Seruyan terhadap masyarakat, jadi diharapkan kepada ahli waris yang menerima bantuan yang diserahkan ini jangan disalahgunakan, harus digunakan sebaik-baiknya,” harapnya.
Lanjutnya, yang dapat santunan tersebut merupakan warga yang sudah memenuhi syarat yakni keluarga tidak mampu, berdomisili di wilayah Seruyan, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Kepala Desa atau Lurah dan Kartu Keluarga atau formulir pendataan daftar rumah tangga disertai dengan surat pernyataan bahwa Kartu Keluarga masih dalam proses.
Kemudian, memiliki surat keterangan tidak mampu, meninggal dunia dengan sebab apapun, surat Keterangan kematian dari Kepala Desa atau Lurah tempat domisili, surat Keterangan atau pernyataan sebagai ahli waris dari Kepala Desa atau Lurah tempat domisili mengetahui Camat, diajukan oleh ahli waris kepada Bupati melalui Sekretariat Daerah Bagian Kesejahteraan Rakyat.
“Syarat-syarat tersebut sudah disosialisasikan kepada pemerintah desa dan camat, sehingga masyarakat bisa berkonsultasi untuk pengajuannya,” tandas Yulhaidir. (bud)