Bendahara Kalteng Putra Sebut Pelapor Dugaan Pengaturan Skor Bergelar Sarjana Hukum

– Bendahara klub sepak Putra Khairul Fahmi angkat bicara soal dugaan pengaturan skor yang membuat dirinya dan beberapa orang lainnya sempat diamankan dalam waktu 1×24 jam oleh Satgas Anti Mafia Bola Mabes yang dibantu .

Khairul Fahmi menyebut, tindakan polisi itu diduga didasarkan atas laporan seseorang terkait hasil laga melawan Persela Lamongan pada Minggu (27/10/19) sore lalu.

“Untuk nama pelapor dalam hal tersebut saya lupa, setahu saya ia bergelar sarjana ,” kata Khairul Fahmi di Palangka Raya, Selasa (29/10/2019).

Khairul Fahmi yang baru diizinkan pulang pada Senin (28/10) sekitar pukul 23.00 WIB bersama enam perangkat pertandingan serta dua rekannya dari manajemen klub Kalteng Putra mengaku, dirinya sama sekali tidak mengenal dengan pelapor yang bertitel sarjana hukum tersebut.

Meski begitu, dia tidak mempermasalahkan mengenai laporan itu, sebab ia merasa bekerja sebagai Bendahara tim Kalteng Putra sama sekali tidak pernah berniat untuk melakukan pengaturan skor atau penyuapan terhadap wasit yang memimpin jalannya pertandingan Kalteng Putra melawan Persela Lamongan di Stadion Tuah Pahoe.

Secara tim, klub kebanggaan masyarakat Kalimantan Tengah itu tentunya merasa dirugikan dengan dugaan negatif yang menerpa tim dan kebenarannya tidak terbukti melakukan pengaturan skor.

“Tim jelas terganggu dong, apalagi dalam persoalan ini ada permainan,” katanya.

Fahmi menambahkan, mengenai persoalan internal yang dialami tim Kalteng Putra ketika pemain bertemu dengan pemilik klub sudah menemukan solusinya.

Informasi yang diterimanya, gaji pemain yang menunggak selama dua bulan, sudah dibayarkan. Kini manajemen meminta pemain agar bisa memberikan kemenangan di setiap pertandingan yang tersisa di putaran ke dua saat ini.

“Mengenai gaji, saya tanyakan ke kapten tim, katanya sudah menerima. Mengenai semua sudah dibayar atau tidak, saya kurang begitu mengetahuinya,” bebernya.

Di lain pihak, Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan 1×24 jam terkait dugaan pengaturan skor pertandingan Kalteng Putra melawan Persela Lamongan, ternyata dugaan tersebut tidak terbukti.

“Karena tidak terbukti, maka sembilan orang yang telah dilaksanakan pemeriksaan dan diklarifikasi mengenai hal itu, sudah dibebaskan untuk melakukan aktivitasnya kembali,” kata Hendra. (ant/ari)