Balanganews.com – Perceraian bukan lagi hal yang tabu, di Indonesia sendiri sudah banyak terjadi kasus perceraian. Banyak orang bercerai hanya karena tidak cocok atau memiliki perbedaan pendapat antara satu sama lain. Kasus perceraian naik lebih dari 53% dan mayoritas disebabkan karena pertengkaran. Bahkan tercatat Pengadilan Agama ( PA ) kalteng merima permohonan perceraian sebanyak 2.219 permohon sepanjang januari 2022 hingga desember 2022 dan mayoritasnya berada di usia muda.
Seringkali kekerasan terjadi karena dipicu oleh ketidak harmonisan dalam rumah tangga atau banyaknya kebutuhan atau tuntutan yang tidak terpenuhi, ada pula yang karena ketidak puasan dalam masalah ekonomi. Ada banyak faktor penyebab perceraian itu terjadi.
Pernahkah kita berpikir tentang dampak atau akibat dari perceraian? Tingginya persentase angka perceraian menimbulkan pertanyaan apakah mereka tidak memikirkan dampak atau akibat dari perceraian. Mungkin bagi yang belum punya anak atau keturunan masalahnya hanya pada harta gono-gini atau harta bersama tapi bagaimana dengan mereka yang cerai tapi sudah punya anak.
seorang anak yang melihat perceraian orang tuanya pasti akan mengalami tekanan mental, pertumbuhannya pun akan terganggu. Akan timbul pertanyaan apakah dia tidak akan melihat salah satu dari orang tuanya lagi atau dia akan dibuang dan tidak dirawat lagi. Banyak hal yang bisa terjadi pada anak-anak yang menyaksikan perpisahan orang tuanya secara mental dan fisik tentunya akan terguncang oleh trauma yang dialaminya.