Gaji RT/RW Sudah Dianggarkan di DPA Masing-masing Kecamatan

1744
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Ahmad Akmal Husen

, – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten (), Ahmad Akmal Husen mengatakan untuk RT dan RW sudah dianggarkan di DPA masing-masing kecamatan honornya sebesar Rp250.000, akan tetapi untuk sekarang masing-masing honor RT dan RW hanya dapat di bayarkan Rp150.000.

“Mengikuti Peraturan Bupati (Perbup) terdahulu tentang satuan harga untuk honor RT dan RW hanya sebesar Rp150.000,” kata Akmad Akmal Husen, akhir pekan ini.

Masih dikatakan Akmad Akmal Husen, menanggapi persoalan Peraturan Bupati tentang satuan harga untuk honor RT dan RW. Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan Barsel DR. Deddy Winarwan sudah memerintahkan kita untuk segera dilakukan revisi peraturan tersebut agar pembayaran gaji RT dan RW naik jadi Rp250.000. Dan saat ini Perbup masih dalan proses revisi.

“Mengingat Bupati sekarang adalah Penjabat (Pj) Bupati maka untuk revisi Perbup memerlukan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Otda,” ucap Kepala .

Ditambahkan untuk posisi revisi Perbup tersebut sekarang sedang dibahas di Direktorat Produk Daerah Ditjen Otda , sehingga setelah Revisi Perbup tersebut nantinya disetujui oleh Mendagri maka akan dapat dibayarkan honor RT dan RW sebesar Rp250.000. Termasuk pembayaran kekurangannya dari sebelumnya Rp150.000 sejak Januari sampai dengan bulan berjalan.

“Kalau sudah selesai direvisi peraturan Bupati terdahulu dan disetujui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) maka akan dapat dibayarkan honor RT dan RW sebesar Rp250.000 termasuk kekurangannya dari Rp150.000 dari sejak bulan Januari sampai bulan berjalan,” pungkasnya. (lam)