BALANGANEWS, BUNTOK – Tim Satgas Pangan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melakukan pengawasan dan pembinaan bagi para pedagang yang ada di Kota Buntok terutama terhadap produk yang didagangkan bagi pedagang kios, toko, agen barang.
Hal ini juga berlaku bagi toko pusat perbelanjaan modern berbasis bisnis waralaba seperti Indomaret, Alfamart dan lainnya.
Ketua Tim Satgas Pangan yakni Sekda Barsel Eddy Purwanto melalui Asisten II Rahmat Nuryadin sebagai wakil Ketua Tim mengatakan giat tersebut untuk memberikan sosialisasi dan pengawasan kepada para pedagang.
Selain Formasi Pendidikan dan Kesehatan, Seleksi PPPK di Barsel juga untuk BPBD dan Damkar. Sehingga barang yang didagangkan seperti produk yang kadaluarsa atau expired yang batas waktu nya melebihi dan tidak layak dijual atau dikonsumsi bisa diminimalisir.
“Maka kami akan memberikan saran dalam bentuk teguran agar barang tersebut tidak diperkenankan lagi untuk diperjual belikan ke masyarakat karena hal tersebut akan berpengaruh bagi kesehatan pastinya,” katanya, Jumat (1/9/2023).
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Barsel agar sebelum membeli barang baik makanan dan lainnya dapat melihat memilih barang yang dibeli. Di samping itu juga dapat membiasakan diri untuk melihat tanggal untuk masa berlaku penggunaan produk makanan dan minuman tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menemukan beberapa produk makanan yang telah melebihi batas penggunaannya dan tindakan yang diambil adalah dengan menyarankan pihak pedagang untuk menyimpan atau mengembalikan kepada pihak distributor serta tidak lagi menjual barang barang tersebut.
“Kami berharap kepada para pedagang untuk bisa mematuhi segala aturan yang telah diterapkan oleh Pemkab Barsel melalui Tim Satgas Pangan dengan program kegiatan kali ini, karena kegiatan serupa juga akan terus dilaksanakan agar penggunaan produk makanan bisa terjamin keamanannya seiring pengawasan dari pihak Pemerintah,” pungkasnya. (lam)