Legislator ini Ingatkan Kades Selesaikan Masalah Batas Antar Desa

Wakil Ketua DPRD Barito Selatan (Barsel), Hj. Enung Irawati
Wakil Ketua DPRD Barito Selatan (Barsel), Hj. Enung Irawati

, – Wakil Ketua II (), Hj. Enung Irawati mengingatkan kepada seluruh kepala desa (Kades) di kabupaten setempat, agar menyelesaikan permasalahan yang masih belum rampung terkait dengan tapal batas antar desanya masing-masing.

“Karena, penyelesaian tapal batas antar desa di Barito Selatan hingga saat ini masih belum mencapai 100 persen,” katanya, Sabtu (9/9/2023).

Dia menerangkan, dari 14 Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah ini, Barito Selatan masih terbanyak yang belum ada Peraturan Bupati (Perbup) mengenai tapal batas antar desanya.

Politisi Barsel juga meminta kepada kepala desa agar jangan saling klaim apabila sudah ada titik koordinat yang disepakati dari awal terkait dengan tapal batas antar desanya masing-masing itu.

“Apabila koordinat tapal batas yang sudah ada antar desa tersebut masih belum juga bisa disepakati, menyebabkan penetapan tapal batasnya mengalami penundaan,” ucapnya.

Ditambahkan, mengharapkan kepada Badan Permusyawaratan Desa () pada masing-masing desa bisa berperan aktif membantu kepala desa dalam menuntaskan permasalahan tapal batas ini. Dia juga meminta kepada kepala desa dapat bersinergi dengan dan Babinsa serta pendamping desa guna melaksanakan musyawarah menuntaskan permasalahan tapal batas antar desa ini.

“Saya berharap proses penyelesaian tapal batas antar desa ini jangan sampai lambat, sebab kalau lambat, proses penyelesaiannya tidak bisa rampung 100 persen hingga batas waktu yang telah ditentukan tersebut,” pungkasnya. (lam)