Harmonisasi Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

WhatsApp Image 2023 09 12 at 9.29.43 PM

BALANGANEWS, – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah BPKAD Kabupaten (Barsel), mengikuti kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dengan Tim Analis dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham () Kalimantan Tengah (), bertempat di Aula Kahayan, Kanwil , di , Selasa (12/9/2023).

selaku koordinator pemrakarsa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang didampingi oleh Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng, serius dan seksama untuk mengikuti kegiatan harmonisasi tersebut.

“Ini dibuktikan dengan telah dimasukkan berbagai bahan dan materi, sesuai kewenangan masing-masing ,” kata Kepala BPKAD Barsel, Akmad Akmal Husaen.

Masih dikatakan Akhmad Akmal Husaen dan pada hari ini pun, setiap perangkat daerah yang terkait, turut hadir mengikuti harmonisasi tersebut. Kegiatan harmonisasi tersebut, utamanya adalah mendengarkan dan mendapat masukan dari tim atau pokja dari Divisi Pelayanan Hukum atas draft Raperda yang telah disampaikan tersebut

Menurut tim yang memeriksa draft tersebut, secara umum sudah sesuai dan sinkron dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait. Hanya beberapa koreksi minor, yg harus diperbaiki dan disesuaikan.

“Hal yang sama, juga dituangkan untuk hasil masukan terhadap Rancangan Perbup tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, yang diprakarsai oleh Dinas PMPTSP Barsel,” ucap Kepala BPKAD Barsel.

Ditambahkan pada akhir kegiatan, sebelum ditutup oleh Kepala Divisi Hukum, dilaksanakan penandatanganan berita acara Harmonisasi antara BPKAD Barsel dan Kabid PTSP Barsel selaku pemrakarsa dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil KemenkumHAM Kalteng dan diketahui oleh Kepala Kanwil KemenkumHAM Kalteng. (lam)