Kanwil KemenkumHAM Kalteng Laksanakan Harmonisasi Produk Hukum Daerah

WhatsApp Image 2023 09 12 at 9.29.43 PM (1)

, BUNTOK – Dalam rangka menyinkronkan dan mengharmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten () tentang Daerah dan Retribusi Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati Barito Selatan tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Maka dari itu Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian dan Ham () Provinsi Kalimantan Tengah () melalui Divisi Pelayanan Hukum menyelenggarakan kegiatan Harmonisasi Produk Hukum Daerah. Acara dilaksanakan di Aula Kahayan, Kanwil KemenkumHAM Kalteng, Kota , Selasa (12/9/2023).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kanwil KemenkumHAM Provinsi Kalteng Arfan dalam sambutan mengatakan menjelaskan bahwa harmonisasi ini dilakukan dalam rangka menyinkronkan rancangan Peraturan Daerah dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Sehingga Rancangan Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah tersebut, ketika nantinya sudah ditetapkan dan diundangkan, dapat diimplementasikan dengan optimal dan tidak menimbulkan hal yang kontraproduktif bagi pemerintah, masyarakat dan stakeholder terkait lainnya,” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil KemenkumHAM Kalteng. (lam)