BPD Berperan Dalam Mengawasi Kinerja Kepala Desa

, – Penjabat Bupati Barito Selatan () H. Deddy Winarwan mengatakan, peran dari Badan Permusyawaratan Desa () sangat penting. Terutama dalam menyiapkan kebijakan desa bersama Kepala Desa (Kades).

“Maka dari itu kewenangan BPD untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa, terutama dalam hal penggunaan keuangan desa harus dijalani sunguh-sungguh,” katanya, Jum’at (30/8/2024).

Dijelaskan akan sangat rawan apabila terjadinya ketidaktepatan dalam pengelolaan keuangan Alokasi Desa () dan (DD) oleh aparatur pemerintahan Desa.

“Saya berharap jangan sampai ada kades di Barsel yang tersandung kasus tindak pidana Korupsi, atas penyalahgunaan Dana Desa (DD) ataupun Alokasi Dana Desa (ADD),”jelasnya.

Deddy Winarwan menekankan, agar ADD dan DD yang besarnya ratusan milyar yang diperuntukan bagi 86 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Barito Selatan, wajib dan harus dikelola secara tepat sasaran.

Menurutnya, dengan dana ADD dan DD yang sangat besar dikucurkan oleh pemerintah, sudah pasti diperlukan SDM dari aparatur desa yang benar-benar, serius dalam mengelolanya, guna kemajuan desa.

“Maka dari itu, diimbau bagi masyarakat desa, agar memilih aparatur desa yang memang memiliki SDM yang mumpuni, sehingga dalam pegelolaan ADD dan DD, bisa tepat sasaran,” terangnya.

Ia juga menambahkan, agar adanya mekanisme kontrol dari masyarakat untuk mengawasi penggunaan ADD dan DD ini. Hal itu agar dana tersebut sesuai dengan peruntukannya untuk meningkatkan pembangunan di desa.

“Pokoknya pergunakan ADD dan DD untuk kemajuan pembangunan desa,” pungkasnya. (lam)