Camat Karau Kuala Dukung Sosialisasi Pembentukan Perdes

Whatsapp Image 2025 11 04 At 6.26.45 Pm

BALANGANEWS, BUNTOK – Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menyambut baik Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar sosialisasi Pembentukan dan Pelaksanaan Peraturan Desa Tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.

Hal ini disampaikan Camat Karau Kuala Adriansyah, S.Pi, M.si mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengangkat Pendapat Asli Desa (PADes) gunanya agar desa mengutamakan kesejahteraan masyarakat desa.

“Semoga dengan kegiatan sosialisasi ini setiap desa bisa mengutamakan PAD-nya untuk kesejahteraan masyarakat desa,” katanya, Selasa (4/11/2025).

Masih dikatakan Adriansyah dengan adanya sosialisasi ini desa bisa benar benar memanfaatkan desa dan menggali potensi desa untuk kesejahteraan masyarakat desa.

“Tujuan kegiatan ini adalah agar penyusunan Perdes dilakukan dengan tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan desa bisa berjalan lebih baik dan berpihak pada masyarakat,” ucap Camat Karau Kuala yang murah senyum ini.

Ditambahkan kegiatan ini bertujuan agar seluruh desa yg ada di Kabupaten Barsel telah memiliki Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa sbg pelaksanaan dr Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Ttg Desa, kewenangan ini sangat penting menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di desa.

“Alhamdulillah sejak tahun 2020 semua desa di Barsel sudah memiliki itu, karena itu kegiatan ini menjadi ajang penting dalam rangka me-review dan menyesuaikan kewenangan desa yang mungkin belum tertuang atau belum sesuai dgn kondisi desa masing masing,” tambahnya.

Salah satu kewenangan yang penting dicermati dan digali adalah kewenangan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang terdapat potensinya di desa dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang yang berlaku untuk dikelola dalam APBDes.

“Semoga ini menjadi peluang yang sangat baik bagi pengembangan kemampuan desa dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat di Desanya guna semakin mempercepat terwujudnya Barsel yang maju dan Sejahtera,” pungkasnya. (lam)