BALANGANEWS, BUNTOK – Kapolres Barito Selatan AKBP Agung Tri Widiantoro, SIK mengatakan dalam agar dalam setiap pelaksanaan hajatan baik itu perkawinan, adat dan lainnya bisa tetap mentaati Prokes yang berlaku. Satgas Protokol Kesehatan (Prokes) hajatan, akan selalu mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Satgas yang terdiri dari beberapa instansi gabungan itu, nantinya bertugas utama untuk melakukan sosialisasi, edukasi ataupun memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya di Barsel, agar dalam setiap pelaksanaan hajatan baik itu perkawinan, adat dan lainnya bisa tetap mentaati Prokes yang berlaku,” kata Kapoles Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, SIK, kepada BalangaNews, Rabu (24/2/2021).
Masih dikatakan Agung Tri Widiantoro tujuan utamanya adalah, sebagai langkah percepatan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus tersebut. Jadi diharapkan dengan adanya satgas ini, akan membantu meringankan (beban) satgas operasi yustisi yang sudah selama ini kita laksanakan.
“Karena dengan adanya hajatan, akan menimbulkan kerumunan, sehingga dikhawatirkan bisa menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” ucap Kapolres Barsel.
Ditambahkan kalaupun nantinya masyarakat masih bersikeras untuk melakukan hajatan, dengan menggunakan organ tunggal atau acara-acara lain sebagainya yang bisa menimbulkan kerumunan, maka akan dilakukan tindakan pembubaran oleh satgas Prokes hajatan.
“Karena kita sudah memperingati jangan sampai ada acara-acara yang bisa menimbulkan kerumunan, otomatis nanti kalau kita temukan pasti kita bubarkan! Agar tidak ada klaster baru dari hajatan yang dilakukan oleh masyarakat itu,” pungkasnya. (lam)