BALANGANEWS, BUNTOK – Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Selatan musnahkan sebanyak 114 buah rambu-rambu sungai yang terpasang di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Barito, mulai dari Kecamatan Jenamas hingga Kecamatan Dusun Utara.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Barsel, Daud Danda menjelaskan, rambu sungai yang dimusnahkan adalah yang mengalami kerusakan atau tidak layak pakai.
“Rambu-rambu yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengadaan tahun 2008 dan 2010, jadi sudah rusak termakan usia. Selain itu, sebagian juga ada yang hilang terbawa air karena erosi,” jelas Daud Danda, akhir pekan ini.
Selain kondisi rambu yang rusak, posisi rambu-rambu sungai tersebut juga diakuinya sudah tidak sesuai dengan titik koordinat yang seharusnya.
Setelah pemusnahan ini, pihak Dishub Barsel sudah berkoordinasi dengan UPTD Balai Transportasi Provinsi Kalimantan Tengah untuk pemasangan rambu sungai kembali.
“Untuk pengadaan rambu sungai yang baru sudah kita koordinasikan dengan UPTD Balai Transportasi Provinsi, jadi tahun ini akan ada pemasangan rambu sungai,” pungkasnya.(lam)