BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2026.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon kepada Pemprov Kalteng yang diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Linae Victoria Aden.
Acara penganugerahan ini berlangsung di Plaza Insan Berprestasi, kompleks Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jakarta, pada Jumat (6/11/2026).
Dari total 38 pemerintah provinsi di Indonesia, tercatat hanya empat provinsi yang berhasil keluar sebagai penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia Tahun 2026.
Keempat wilayah tersebut meliputi Provinsi Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Utara.
Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026 diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan sebagai langkah strategis pemerintah dalam mendorong pemajuan kebudayaan nasional.
Apresiasi khusus ini diberikan kepada pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, yang dinilai konsisten menghadirkan kebijakan serta program pemajuan kebudayaan secara berkesinambungan.
Selain itu, program tersebut juga dinilai berhasil melibatkan partisipasi aktif masyarakat sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan serta mampu menginspirasi luas.
Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menegaskan, bahwa Anugerah Kebudayaan Indonesia bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya memperkuat tanggung jawab bersama dalam memajukan kebudayaan nasional.
Ia menyampaikan bahwa amanah konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 32 ayat (1) UUD 1945 menjadi landasan bagi seluruh elemen bangsa untuk turut serta memajukan kebudayaan Indonesia di tengah peradaban dunia.
“Artinya, kita semua mempunyai satu kewajiban yang sama untuk memajukan. Dan memajukan kebudayaan nasional itu termasuk di dalamnya adalah melindungi, melestarikan, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan,” kata Fadli.
Fadli juga menjelaskan bahwa pemajuan kebudayaan mencakup sepuluh objek, di antaranya bahasa, manuskrip, adat istiadat, teknologi tradisional, pangan lokal, permainan rakyat, dan seni.
Menurutnya, pemajuan kebudayaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak agar pelestarian dan pengembangannya dapat berjalan secara berkelanjutan.
Diraihnya penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap komitmen Pemprov Kalteng dalam mendukung pemajuan kebudayaan daerah.
Capaian tersebut sekaligus menjadi dorongan untuk terus memperkuat pelestarian dan pengembangan kekayaan budaya Kalimantan Tengah melalui kebijakan dan program yang berkelanjutan.
Dengan kekayaan tradisi, adat istiadat, seni, serta warisan budaya yang dimiliki, Kalimantan Tengah diharapkan terus memperkuat peran kebudayaan sebagai identitas daerah sekaligus bagian penting dari kekayaan budaya nasional. (asp)





