Pengembangan Industri Sudah Dievaluasi Pemerintah Provinsi Kalteng

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Barito Selatan (Barsel), Swita Minarsih
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Barito Selatan (Barsel), Swita Minarsih

BALANGANEWS, BUNTOK – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Barito Selatan (Barsel), Swita Minarsih mengatakan rancangan peraturan daerah rencana pengembangan industri kabupaten 2022-2042 yang sudah dievaluasi pemerintah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) itu, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten ini.

“Dengan adanya Raperda yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) itu nantinya akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat di daerah ini,” katanya, Selasa (8/3/2022).

Karena lanjut dia, melalui perda itu nantinya akan dilakukan sejumlah pengembangan-pengembangan terhadap industri kecil dan menengah dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat di Barito Selatan ini.

“Pengembangan industri kecil dan menengah itu melalui pengembangan produk unggulan berbahan makanan ikan, nenas parigi dan lainnya. Termasuk juga kerajinan rotan, dan industri-industri lainnya yang akan dikembangkan,” terang Swita Minarsih.

Ia berharap, hingga tahun 2042 mendatang, Barito Selatan bisa terus mengalami kemajuan dan bisa sejajar dengan kabupaten-kabupaten lainnya yang lebih maju.

Dirinya menyampaikan, dalam pengembangan industri ini akan dilakukan secara bertahap per lima tahun yakni dari 2022 sampai 2027. Kemudian dilanjutkan dari 2027 sampai 2032 hingga 2042 mendatang.

Menurutnya setelah Raperda ini nantinya ditetapkan menjadi perda, pihaknya akan membentuk tim pelaksana dari perda tersebut.

“Tim ini nantinya akan bekerjasama dengan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lainnya yang terkait dengan semua sektor industri kecil dan menengah yang ada di Barito Selatan,” terangnya.

Untuk itu, dia berharap, dengan terbukanya industri-industri yang akan dikembangkan itu nantinya itu akan mampu membuka peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat. (lam)