BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat TEPRA di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (8/3/2021).
Rapat TEPRA ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Richard, Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Beni Mambang dan dihadiri Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya serta Camat se-Kabupaten Gunung Mas.
Pada kesempatan Sekda Gumas menjelaskan, Realisasi keuangan per 31 januari 2022 total Realisasi keuangan per 31 Januari 2022 Rp. 26.581.952.074 (2,41%) Realisasi Fisik (4,66%) Realisasi keuangan per 28 Februari 2022 total realisasi keuangan per 28 Februari 2022 Rp. 44.022.534.954 (3,98%) realisasi fisik (6,30%).
Ada tiga program pokok yang dibahas dalam rapat TEPRA, yang pertama adalah terkait dengan realisasi APBD, baik pendapatan maupun belanja, pendapatan realisasinya sudah mencapai 13 persen lebih dan belanja realisasi keuangannya 398 persen dan realisasi fisiknya 6.30 persen.
“Namun catatan saya dalam konteks ini sampai dengan 28 Februari 2022 realisasi belanja modal masih nihil ini merupakan catatan pentingnya dari realisasi APBD Tahun 2022,” bebernya.
Dia menerangkan, pada bagian yang kedua kepatuhan perangkat daerah terhadap input data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) seharusnya seluruh perangkat daerah harus menginput SIRUP di atas 80 persen ternyata ada dua perangkat daerah yang masih belum mencapai 80 persen menginput data SIRUPnya.
Selanjutnya lanjut dia terhadap pengadaan mobil operasional Kecamatan yang sebenarnya dianggarkan tahun 2021 diakibatkan keterbatasan ketersediaan mobil yang dipesan maka akan direalisasikan pada tahun 2022. Dari 12 unit mobil yang termonitor sudah 7 unit yang sudah terealisasi ada 5 unit lagi yang dalam proses inden menunggu kedatangan mobilnya.
Dirinya menginginkan data yang lebih detail terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa waktu kick off barang dan jasa dengan Provinsi kita melaporkan ada 21 paket. Bagaimana progresnya 21 paket pekerjaan yang kick off itu dilakukan.
Tentu semua sudah tanda tangan kontrak dari 21 paket masih dalam proses waktu pengadaannya, ada yang satu bulan ada yang dua bulan.
Kalau mau mempercepat penyerapan APBD yang paling besar kontribusinya adalah pengadaan barang dan jasa belanja modal. Kalau mengharapkan belanja operasional tidak akan banyak bergerak itu yang berkaitan dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), Dana Alokasi Khusus (DAK), yang sampai 28 Februari 2022 realisasinya masih nihil semua.
“Saya berharap kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa agar segera mencermati apa saja yang harus dipersiapkan terkait dengan proses pencairan tahap pertama,” bebernya.
Dia menambahkan yang terpenting dipersiapkan adalah APBD Desa, penyelesaian APBD Desa di seluruh 114 desa yang ada di Kabupaten Gunung Mas, ini menjadi konsen terkait dengan dana desa dan BLTDD.
Dirinya mengimbau kepada seluruh perangkat daerah agar mempersiapkan dokumen pendukung terkait dengan pencairan tahap pertama dana alokasi khusus termasuk dokumen pendukungnya termasuk input datanya di aplikasi OM SPAN.
“Jangan sampai uang yang sudah ada di depan mata kita karena keterlambatan dan kelalaian ini menjadi tidak terealisasi,” ungkap Sekda Gumas Yansiterson. (grd)