BALANGANEWS, BUNTOK – Tinggal menunggu diteken oleh Presiden Republik Indonesia, Dermaga Pasar Lama Buntok dan Dermaga Pendang yang berada di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), akan dihibahkan dan dapat dikelola oleh Pemerintah Daerah Barito Selatan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Barsel, Ir. Daud Danda, MM Menurut informasi yang kami dapatkan, pengajuan hibah ini sudah di Dirjen, dan karena asetnya itu lebih dari Rp10 miliar maka perlu presiden untuk tandatangani, di bawah itu hanya Dirjen saja.
“Dalam pengajuan hibah terhadap dua dermaga tersebut diajukan secara bersamaan. Sehingga nilai asetnya disatukan sehingga berjumlah lebih dari Rp10 miliar,” kata Daud Danda, Selasa (15/3/2022).
Dijelaskan kemarin sempat dirinya tanyakan, bisa tidak aset itu dipisahkan, Tapi mereka menjawab tidak bisa karena diajukan secara bersamaan. Sepertinya hal itu tidak dipersulit juga.
“Saya berharap dermaga itu secepatnya dihibahkan agar bisa dikelola oleh pemerintah daerah dan pihak legislatif dapat menganggarkan di tahun berikutnya untuk biaya perbaikan. Sebab menurutnya, kondisi dua dermaga tersebut sudah sangat memprihatinkan,” pungkasnya. (lam)