Pengadilan Negeri Buntok Gelar Public Campaign, Menuju Wilayah Bebas Korupsi

SAVE 20220328 190749
Pengadilan Negeri Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), mengadakan kegiatan Public Campaign, Senin (28/3/2022)

BALANGANEWS, BUNTOK  – Penuh dengan semangat, para pimpinan serta dengan pegawai Pengadilan Negeri Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), mengadakan kegiatan Public Campaign, Senin (28/3/2022).

Kegiatan tersebut adalah salah satu program dari Pengadilan Negeri Buntok untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tersebut dilakukan dengan membagikan stiker dan gantungan kunci kepada masyarakat.

Hal tersebut merupakan sebagai bentuk dukungan masyarakat kepada Pengadilan Negeri Buntok menuju WBK sekaligus mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker di masa pandemi COVID-19 ini.

“Kegiatan Public Campaign tersebut merupakan salah satu wujud komitmen Pengadilan Negeri Buntok untuk terus menggalakan Anti Gratifikasi kepada masyarakat luas khususnya di Kabupaten Barsel, sekaligus sebagai pengingat untuk para pegawai Pengadilan Negeri Buntok,” ucap Frans Effendi Manurung, S.H., M.H. Pembina Zona Integritas Pengadilan Negeri Buntok.

Dia mengatakan, Pengadilan Negeri Buntok adalah salah satu Pengadilan Negeri di Indonesia yang diusulkan untuk mendapatkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Yang dimana dalam zona integritas terdiri dari 6 area, diantaranya adalah area 1 manajemen perubahan, area 2 penataan tatalaksana, area 3 penataan manajemen sumber daya manusia, area 4 penguatan akuntabilitas kinerja, area 5 penguatan pengawasan dan area 6 peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Dengan terlaksananya pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, Pengadilan Negeri Buntok terus melanjutkan program-program kerja yang mengedepankan integritas tinggi,” tuturnya.

Selain untuk perbaikan pelayanan, diharapkan kegiatan semacam ini bisa memberikan kesadaran pada masyarakat umum tentang budaya kerja yang anti korupsi.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut dilakukan dan dipimpin langsung oleh Pembina Zona Integritas Pengadilan Negeri Buntok, Frans Effendi Manurung, S.H., M.H., serta Ketua Pembangunan Zona Integritas, Widana Anggara Putra, S.H., M.Hum, Tim Area 5 berkaitan dengan penguatan pengawasan.

Dan kemudian seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Buntok, dalam kegiatan tersebut juga dibantu oleh Polisi Lalu Lintas dari Polres Barito Selatan untuk mengamankan lalu lintas selama kegiatan tersebut berlangsung. (lam)