Gaji ASN PPPK Barsel Tahap II Belum DiBayarkan, Ada Apa?

SAVE 20220519 144141

BALANGANEWS, BUNTOK – Sungguh miris yang dialami oleh 96 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 di Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Pasalnya, sejak sama-sama aktif dari tanggal 9 Mei 2022 dengan tahap 1, mereka belum menerima gaji hingga sekarang.

“Yang kami pertanyakan, kami sama-sama aktif mulai bulan Mei, namun ASN PPPK yang tahap 1 sudah dua kali gajian. Tapi kami hingga saat ini belum sama sekali menerima gaji, ada apa?,” kata GC (35) warga Buntok salah satu suami ASN PPPK, Kamis (19/5/2022).

Dijelaskan, pihaknya sudah berusaha mencari penjelasan terkait hal tersebut, namun keterangan dari pihak Dinas Pendidikan setempat menyatakan berkas belum diajukan ke BPKAD.

“Kita sudah mencari penjelasan kepada Pihak Dinas Pendidikan menyatakan berkas belum diajukan ke BPKAD,” ucapnya.

Ditambahkan dengan belum dibayarkannya gaji PPPK untuk tahap II ini kami sudah tidak ada biaya untuk pergi bekerja yang kebetulan di wilayah pelosok desa, utang sudah ke sana kemari.

“Kami minta tolong sekali, untuk segera bisa mencairkan gaji ASN PPPTK tahap II ini, agar kami bisa bekerja, karena kami sudah tidak ada biaya, dan kami sudah berutang ke sana kemari buat biaya bekerja karena wilayah kerja di pelosok desa,” ungkapnya dengan sedih.

Dilanjutkan gaji dari ASN PPPK tersebut yakni untuk status bujangan sebesar 3,2 juta, anak satu 3,5 juta dan anak dua 3,8 juta.

“Ada sebanyak 96 orang ASN PPPK tahap 2 yang belum dibayarkan gajinya hingga saat ini. Kami sangat mengharapkan hak kami ini untuk hidup,” harapnya. (lam)