BALANGANEWS, BUNTOK – Kepala Dinas Perhubungan Barito Selatan, Daud Danda mengatakan, pada tahun 2022 ini dua pelabuhan di kabupaten setempat mendapat bantuan perbaikan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Dua pelabuhan yang mendapat bantuan perbaikan itu yakni Pelabuhan Pasar Lama Buntok, Kecamatan Dusun Selatan dan Pelabuhan Pendang, Kecamatan Dusun Utara,” katanya, Sabtu (30/7/2022).
Masih dikatakan Daud Danda, berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, dua pelabuhan itu mendapat bantuan perbaikan sebesar Rp200 juta pada 2022.
“Perbaikan ini dilakukan, mengingat kondisi dua pelabuhan tersebut sudah sangat memprihatinkan, sebab seperti ruang tunggu pada pelabuhan Pendang itu roboh akibat angin kencang yang terjadi beberapa waktu lalu,” ucap Kepala Dishub Barsel.
Dengan dana bantuan yang ada tersebut, pihaknya akan mengupayakan perbaikan-perbaikan terhadap sebagian dari dua pelabuhan ini. Pihaknya juga akan kembali mengoordinasikan ke Dishub provinsi untuk mengusulkan pada 2023 dapat dilakukan perbaikan secara menyeluruh.
Dikatakannya, anggaran perbaikan dari 2023 mendatang itu nantinya selain diusulkan ke pemerintah provinsi, pihaknya juga akan mengusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten, sehingga bisa bersinergi.
Menurut dia, pemerintah provinsi sudah menyetujui perbaikan dua pelabuhan itu. Daud Danda juga mengatakan, dalam waktu dekat, akan berangkat ke Palangka Raya untuk mengikuti rapat koordinasi dan semoga dalam rapat itu kembali dibahas terkait perbaikannya.
Karena lanjut dia, perbaikan terhadap dua pelabuhan tersebut memerlukan dana sekitar Rp1 miliar. Daud mengatakan, perbaikan ini penting dilakukan, mengingat dua pelabuhan tersebut masih digunakan masyarakat untuk bepergian menuju ke sejumlah desa yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito maupun sebaliknya.
“Kalau tidak diperbaiki, maka perekonomian masyarakat akan terganggu,” terangnya lagi.
Di samping mengusulkan perbaikan, pihaknya juga telah mengusulkan agar pelabuhan itu bisa dihibahkan ke kabupaten.
“Usulannya sudah kami sampaikan ke Direktorat Jenderal pada Kementerian Perhubungan dan bila nanti disetujui dihibahkan, kita akan lebih mudah dan fokus dalam merawat maupun,” pungkasnya. (lam)